Satpol PP Kecamatan Koja Intensifkan Pengawasan Prokes di Mal dan Area Publik
access_time Jumat, 13 Agustus 2021 15:00 WIB
remove_red_eye 1271
person Reporter : Suparni
person Editor : Toni Riyanto
Bukti vaksin dan tertib masker
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan implementasi kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10-16 Agustus 2021.
Personel Gabungan Periksa Kartu Vaksin Pengunjung PGC
Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pengawasan hari ini dilakukan di Koja Trade Mall dan kawasan Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa.
"Untuk pengawasan di Koja Trade Mall kami mengerahkan lima personel. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran, pengunjung maupun pegawai mal bisa menunjukkan bukti vaksin dan tertib menggunakan masker," ujarnya, Jumat (13/8).
Ia menambahkan, pengawasan di kawasan Jalan Mangga dilakukan oleh tujuh personel Satpol PP bergabung dengan unsur Satpel Perhubungan dan TNI/Polri setempat.
"Kami mendapati sebanyak 11 orang yang kedapatan tidak
menggunakan masker. Mereka disanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus," tandasnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Jakut Lakukan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan
access_timeKamis, 12 Agustus 2021 09:39 WIB
remove_red_eye953 personSuparni -
Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PPKM Sambil Sosialisasi Vaksinasi
access_timeSenin, 09 Agustus 2021 20:00 WIB
remove_red_eye1103 personNurito
Berita Terpopuler
indeks